Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kayong Utara H Hildi Hamid telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Aula Kanwil Kementerian Hulum dan HAM Kalbar, Pontianak, Senin.

Penandatangan MOU tersebut dilakukan oleh bupati/walikota se Kalbar dalam agenda Rapat Koordinasi RANHAM se-Kalbar yg diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Kayong Utara merupakan kabupaten yang sudah tiga kali berturut-turut peduli dengan HAM.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI yang dalam sambutannya mengatakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan kemajuan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Oleh karena itu, pemda kabupaten/kota diharapkan benar-benar mengimplementasikan HAM sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019. Hal ini mengingat bahwa pelaksanaan HAM di kabupaten/kota akan dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kreteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Adapun substansi MoU yang ditandatangani oleh Bupati Kayong Utara dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hulum dan HAM tersebut berkaitan dengan perencananan dan pelaksanaan HAM, pendidikan HAM, pelaksanaan kabupaten peduli HAM, penyusunan produk hukum berperspektif HAM dan pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) terhadap pelanggaran HAM.

Untuk pelaksanaan pemenuhan HAM khususnya di Kabupaten Kayong Utara, Bupati menyatakan akan terus komitmen mengimplementadikan apa yang menjadi hak dasar masyarakat, seperti hak dibidang pendidikan dan kesehatan serta pemenuhan hak-hak lainnya.

"Untuk keberlangsungan pemenuhan HAM ini, kita sinkronisasikan dengan tugas dan fungsi OPD serta rencana program dan kegiatan OPD yang berperspektif HAM. Oleh karena itu, saya selalu tekankan agar para pimpinan OPD terus meningkatkan koordinasi baik sesama pimpinan OPD maupun kepada bawahan, sehingga masing-masing OPD dapat menyinergikan program RANHAM, karena pelaksanaan RANHAM tidak hanya menjadi penilaian oleh pemerintah, tetapi yang paling mendasar adalah pemenuhan hak-hak masyarakat, sehingga menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah," kata Hildi.

Selanjutnya dalam acara penandatanganan tersebut, Bupati Kayong Utara didampingi oleh Molyadi, SH selaku Kabag Hukum dan HAM, dan Erwin Sudrajad selaku Kepala Bappeda yang turut serta mengikuti Rakor RANHAM Se Kalbar tersebut.

Pewarta: Doel/Humas KKU

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017