Pontianak (Antara Kalbar) - Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan sekitar 44 ribu kotak suara transparan untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, kata Anggota KPU Kalbar, Kasiono.
"Terkait rencana KPU pusat yang akan menggunakan kotak suara transparan dari plastik dari sebelumnya aluminium, maka Kalbar membutuhkan kotak suara baru tersebut sekitar 44 ribu yang akan tersebar di 11 ribuan TPS," kata Kasiono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum mensosialisasikan kepada masyarakat terkait akan digunakannya kotak suara transparan dari bahan plastik pada Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2019 mendatang tersebut.
"Penggunaan kotak suara transparan tersebut, guna mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi suara pada Pileg maupun Pilpres mendatang," ungkapnya.
Kasiono menambahkan, penggunaan kotak suara transparan pada Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati dalam peraturan dan perundang-undangan.
"Diharapkan dengan penggunaan kotak suara transparan tersebut, maka dapat menghindari kecurangan pada pesta demokrasi 2019 mendatang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum mensosialisasikan akan digunakannya kotak surat suara transparan tersebut pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga masyarakat sebagian besar belum mengetahuinya.
"Kami memandang penggunaan kotak suara transparan tersebut akan rentan pecah, karena kondisi geografis Kalbar," katanya.
Untuk, Pilkada serentak tahun 2018, yakni Pilgub, Pilbup dan Pilwako di Kalbar, masih akan menggunakan kotak surat suara dari aluminium, kata Kasiono.
(U.A057/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Terkait rencana KPU pusat yang akan menggunakan kotak suara transparan dari plastik dari sebelumnya aluminium, maka Kalbar membutuhkan kotak suara baru tersebut sekitar 44 ribu yang akan tersebar di 11 ribuan TPS," kata Kasiono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum mensosialisasikan kepada masyarakat terkait akan digunakannya kotak suara transparan dari bahan plastik pada Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2019 mendatang tersebut.
"Penggunaan kotak suara transparan tersebut, guna mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi suara pada Pileg maupun Pilpres mendatang," ungkapnya.
Kasiono menambahkan, penggunaan kotak suara transparan pada Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati dalam peraturan dan perundang-undangan.
"Diharapkan dengan penggunaan kotak suara transparan tersebut, maka dapat menghindari kecurangan pada pesta demokrasi 2019 mendatang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum mensosialisasikan akan digunakannya kotak surat suara transparan tersebut pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga masyarakat sebagian besar belum mengetahuinya.
"Kami memandang penggunaan kotak suara transparan tersebut akan rentan pecah, karena kondisi geografis Kalbar," katanya.
Untuk, Pilkada serentak tahun 2018, yakni Pilgub, Pilbup dan Pilwako di Kalbar, masih akan menggunakan kotak surat suara dari aluminium, kata Kasiono.
(U.A057/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017