Sanggau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Sanggau AL Leysandri SH menegaskan sumpah janji merupakan sebuah proses yang bermakna penting karena menjadi ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau instansi namun juga ke Tuhan Yang Maha Esa.

"Apabila kita telah memaknai dan manghayati  sumpah janji, maka akan menjadi pedoman dalam sikap perbuatan. Baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, PNS tentunya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat," ungkapnya.

Ditambahkan, sikap dan perilaku PNS di masyarakat merupakan salah satu cerminan dan tolak ukur keberhasilan pembinaan aparatur Pemkab Sanggau. " Saya juga mengingatkan, masih banyak yang berminat menjadi PNS.  Namun tidak semua orang memiliki kesempatan tersebut, olah karena itu wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diemban ini dalam bentuk semangat dan kinerja," papar dia.

Untuk itu kata Leysandri, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar kualitas semakin meningkat. Disisi lain disadari sebagai PNS terikat oleh aturan kepegawaian dan ode etik. Maka perlu dipahami mengenai konsekwensi sebagai PNS sehingga nantinya benar- benar berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Nah, PNS juga dituntut untuk senantiasa belajar dan mengembangkan diri memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, sebagai motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik," tutur dia.

Leysandri juga meminta PNS di lingkungan Pemkab Sanggau untuk  bekerjalah dengan hati dan pengabdian yang tinggi. "Jangan sedikit-sedikit minta pindah dengan alasan yang kurang mendasar, karena sebelum menjadi PNS sudah membuat pernyataan dan  bersedia ditugaskan di seluruh pelosok tanah air," pungkasnya.



Pewarta: M Khusyairi/Tekam Humas

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017