Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Kota akan memasang sejumlah kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan terjadi tindak kriminal.
Pengembangan program BCL (progam Bisnis Cakep Lalu Lintas) milik Dinas Perhubungan Pontianak ke depan tidak hanya di simpang jalan tapi juga di titik agak rawan, atau di mana orang banyak parkir dan bahaya kriminalitas mengancam, kata Kepala Dinas Perhubungan Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak orang yang akan berbuat tidak baik, termasuk parkir sembarangan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ia mencontohkan, kadang di depan tikungan gang, ada warga yang sembarang memarkir sepeda motor, padahal itu membahayakan. Pihaknya pun memanfaatkan sarana yang efektif dan efisien untuk menegur dari pengeras suara yang ada di dekat CCTV itu.
"Sehingga tidak manual, karena kalau petugas datang ke sana akan membutuhkan waktunya dan biaya," ungkapnya.
Menurut dia, minimal ada cara cepat untuk menegur masyarakat yang melanggar aturan. CCTV yang ada saat ini sudah terkoneksi ke Polresta Pontianak melalui Pontive Center di Dinas Kominfo.
"Dari Pontive Center semua sama. Masyarakat juga bisa memanfaatkannya dengan mengunduh di playstore," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji akan menambah jumlah CCTV yang tersebar di beberapa titik jalan umum dan kawasan kriminal dari saat ini sebanyak 60 titik menjadi 300 titik secara bertahap.
Sutarmidji sedang mengupayakan CCTV milik swasta bisa terkoneksi dengan milik Pemkot Pontianak.
(U.A057/S027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Pengembangan program BCL (progam Bisnis Cakep Lalu Lintas) milik Dinas Perhubungan Pontianak ke depan tidak hanya di simpang jalan tapi juga di titik agak rawan, atau di mana orang banyak parkir dan bahaya kriminalitas mengancam, kata Kepala Dinas Perhubungan Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak orang yang akan berbuat tidak baik, termasuk parkir sembarangan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ia mencontohkan, kadang di depan tikungan gang, ada warga yang sembarang memarkir sepeda motor, padahal itu membahayakan. Pihaknya pun memanfaatkan sarana yang efektif dan efisien untuk menegur dari pengeras suara yang ada di dekat CCTV itu.
"Sehingga tidak manual, karena kalau petugas datang ke sana akan membutuhkan waktunya dan biaya," ungkapnya.
Menurut dia, minimal ada cara cepat untuk menegur masyarakat yang melanggar aturan. CCTV yang ada saat ini sudah terkoneksi ke Polresta Pontianak melalui Pontive Center di Dinas Kominfo.
"Dari Pontive Center semua sama. Masyarakat juga bisa memanfaatkannya dengan mengunduh di playstore," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji akan menambah jumlah CCTV yang tersebar di beberapa titik jalan umum dan kawasan kriminal dari saat ini sebanyak 60 titik menjadi 300 titik secara bertahap.
Sutarmidji sedang mengupayakan CCTV milik swasta bisa terkoneksi dengan milik Pemkot Pontianak.
(U.A057/S027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017