Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan menjamin distribusi dan pemasaran BBM dan gas sesuai dengan aspek good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

General Manager Pertamina MOR VI Yanuar Budi Hartanto di Pontianak, Jumat, mengatakan untuk mewujudkan jaminan itu, pihaknya telah menggelar seminar hukum bagi internal dan mitra kerjanya.

"Seminar itu digelar guna memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul dari kegiatan bisnisnya yang melibatkan mitra usaha seperti pengusaha SPBU, SPBE, dan para agen," ujarnya.

Ia menjelaskan sebagai BUMN dalam bidang energi, meliputi minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan, Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya dari mulai hulu hingga hilir.

Khusus pada kegiatan hilir, katanya, Pertamina terus berupaya menjadikan sektor bisnis tersebut menjadi lebih efisien dan menguntungkan, baik bagi perusahaan maupun negara.

Pelaksanaan pendistribusian dan pemasaran BBM dan gas tidak lepas dari peran pihak kedua atau mitra usaha yang bekerja sama dengan Pertamina.

"Pendistribusian BBM dan gas merupakan salah satu aspek penting dalam bisnis hilir Pertamina, apalagi berdampak langsung terhadap masyarakat. Program LPP ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mengawal kegiatan pendistirbusian oleh mitra kerja Pertamina agar dijalankan sesuai dengan perjanjian dan etika bisnis yang profesional," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan kegiatan hilir Pertamina memang memiliki celah penyimpangan sehingga membutuhkan insan Pertamina dan mitra pengusaha yang berkomitmen terhadap GCG.�

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan diharapkan para mitra usaha juga dapat bekerja sama dengan kami dalam melaksanakan pendistribusian dan pemasaran yang sesuai dengan aturan dan SOP sehingga terhindar dari perkara hukum," katanya.

(U.A057/M029)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017