Sukadana (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan  Kayong Utara melalui bidang kebudayaan akan menerbitkan Kartu Tanda Seniman (KTS).  Pembuatan KTS ini menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan setempat, Jumadi, guna mendata dan serta meningkatkan kesadaran pelaku seni dalam hal administrasi.
    "“Kartu ini untuk seluruh seniman yang aktif di Kayong Utara. Pelaku seni secara individu, tidak harus memiliki sanggar kesenian. Seniman hanya cukup mendaftarkan diri di Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, bawa foto dan mengisi formulir. Nanti akan mendapatkan kartu," Kata  Jumadi saat melakukan pendataan sanggar seni di Seponti Jaya.
    Dilanjutkannya, pembuatan KTS bertujuan untuk memudahkan pendataan jumlah seniman dan berbagai jenis kesenian di Kayong Utara.  "Manfaat dari KTS ini yaitu bisa digunakan sebagai tanda pengenal. Selain itu, akan muncul kebanggaan tersendiri bagi pemilik kartu," ujar dia.
    Selain itu juga, dirinya mendorong  agar sanggar seni yang ada di Kayong Utara segera memiliki badan hukum untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada sanggar - sanggar yang ada.
    "Alhamdullilah, dengan kita turun langsung ke sanggar-sanggar yang ada di desa. Sudah ada beberapa sanggar yang membuat Akte Notaris," lanjutnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017