Bengkayang (Antara) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot melantik 35 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak di daerah itu beberapa waktu lalu.

"Saya meminta kepala desa yang dilantik dapat menjadi pemimpin dan panutan serta menjauhi tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia mengatakan kepala desa harus bersikap jujur dalam melaksanakan tugas dan selalu terbuka dalam melaksanakan pekerjaan serta bertanggung jawab terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi.

Ia juga berpesan bahwa sebagai kepala desa harus selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah dan masyarakat.

"Jabatan kepala desa adalah lini terdepan tata laksana sistem pemerintahan NKRI. Kepala desa harus tahu, mengerti, dan melaksanakan makna dari otonomi pemerintahan desa sebagaimana yang dirumuskan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturam hukum lainnya," katanya.

Selain itu, kata dia, lembaga kemasyarakatan yang ada di desa juga selalu memberikan saran, masukan, dan bimbingan kepada kepala desa dalam menjalankan pemerintahannya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungkung III, Kecamatan Siding, Sujianto menyatakan siap melaksanakan amanah warganya.

"Sesuai pesan dari Bupati Bengkayang, saya akan laksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa Sungkung III dengan jujur dan penuh tanggung jawab," katanya.

Dalam pelantikan tersebut juga hadir Ketua DPRD Bengkayang Martinus Kajot, Wakil Bupati Agustinus Naon, Pabung Kodim 1202 Singkawang Kapten Inf Andreas, unsur Forkopimda, ketua TP PKK , Pj.Sekda Obaja, seluruh kepala SKPD, camat, dan pihak- pihak lainnya.



(U.KR-DDI/S024)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017