Putussibau  (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyatakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)mengalami peningkatan dan tercatat sudah dua orang meninggal sehingga pemerintah setempat sudah menentapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Sampai saat ini sudah 111 kasus DBD, dua diantaranya meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Ade Hermanto kepada Antara, Jumat pagi.

Menurut Ade, dua orang korban DBD itu atas nama Radit (4) dari Kecamatan Empanang, meninggal pada 25 Juli 2017 dan Yohan Bek (6) dari Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, meninggal 16 September 2017 di Rumah Sakit Umum Daerah Putussibau.

Ia menjelaskan untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan dan sejumlah pihak terkait melakukan sosialisasi dan pencegahan di sejumlah titik di wilayah Kapuas Hulu.

"Tim Dinas Kesehatan melakukan `fogging` dan sosialisasi ke masyarakat agar sama-sama menjaga kesehatan dengan cara 3M, yaitu menguras, mengubur dan menutup sampah dan tempat yang dapat nyamuk berkembang biak terutama DBD," kata Ade.

Tidak hanya itu, Ade juga mengatakan Dinas Kesehatan sudah mengimbau kepada seluruh Puskesmas dan kepala desa di wilayah Kapuas Hulu untuk memberantas sarang nyamuk.

Pewarta: Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017