Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Polres Sambas berhasil meringkus pria berinisial SP (37) yang ingin kabur saat akan ditangkap dan pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saudara SP sendiri juga terpaksa ditembak lantaran pada saat adiknya akan di tangkap, berupaya kabur dan membuang sebagian barang bukti," ujar Kepala Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Jajang menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang bersangkutan sudah mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.

"Penangkapan yang kita lakukan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa SP sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Teluk Keramat," kata dia.

Untuk penangkapan kata Jajang, aparat kepolisian melakukan pembelian terselubung kepada SP dengan bantuan informan. Pada saat melakukan pembelian terselubung anggota kepolisian menunggu di tempat yang sudah disepakati yaitu di rumah pelaku itu sendiri.

"Setelah mendapatkan pesanan berupa satu paket plastik klip transparan yang diduga shabu. Barang tersebut dimasukkan ke dalam kotak rokok. Kemudian, anggota yang menyamar pun melakukan penangkapan," katanya.

Dari penangkapan tersebut anggota Polres Sambas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, satu buah alat hisap shabu atau bongkar dan barang bukti lainnya.

"Terlapor dikenakan tentang pasal narkotika sebagaimana maksud dalam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika," kata dia.

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017