Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Perhubungan Pontianak setempat, menutup total jalur Jalan Imam Bonjol, dampak dari pembangunan Jembatan Bansir di ruas jalan tersebut.

"Penutupan total Jalan Imam Bonjol mulai dilakukan 2 Oktober 2017 hingga 51 hari ke depannya, guna memaksimalkan pembangunan jembatan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, keputusan penutupan ruas Jalan Imam Bonjol diambil setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait tadi siang.

"Hasil koordinasi tadi siang, menyepakati jalan itu ditutup total untuk kendaraan roda empat ke atas sehingga bisa menggunakan jalan alternatif lainnya, sementara untuk roda dua masih bisa melewati ruas jalan tersebut," ungkap Utin.

Kendaraan dari arah dalam kota bisa melewati Jalan Pahlawan - Jalan Veteran - Jalan Ahmad Yani - Jalan Daya Nasional - Jalan Imam Bonjol, katanya.

Sementara kendaraan dari arah luar kota atau Kabupaten Kubu Raya dapat memilih jalan alternatif Jalan Alianyang (KKR Kodam) - Jalan Adisucipto (Sudarso) - Jalan Imam Bonjol - Jalan Abdul Saleh (BLKI) - Jalan Ahmad Yani.

Sementara khusus kendaraan bertonase besar, hanya boleh beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dan itu pun hanya kendaraan 20 feet termasuk fuso.

"Kami minta pemilik kendaraan tidak menggunakan jalan alternatif yang telah ditentukan di atas, seperti di melalui Jalan Tanjung Harapan, Sungai Raya, atau masuk jalan lingkar luar Sungai Raya dan Perdana," imbuhnya Utin.

Utin meminta masyarakat memahami keputusan tersebut, karena keadaan ini sifatnya darurat jika tidak dilaksanakan, maka pembangunan Jembatan Bansir tidak akan bisa selesai pada tahun ini.

Dia menambahkan, ruas Jalan Ayani akan jadi muara dan sudah pasti jadi kemacetan. Walau demikian, dia menegaskan kemacetan itu sifatnya bukan permanen tapi hanya sementara saja.



(U.A057/E008)

Pewarta: Andilala/Slamet

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017