Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Kota Pontianak, menyarankan pemilik kendaraan besar agar menggunakan jasa feri penyeberangan Siantan ke kota, guna menghindari kemacetan dampak dari ditutupnya ruas Jalan Imam Bonjol dalam 51 hari kedepannya.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak, Kamis, menyarankan agar pengguna jalan dari arah Siantan, Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas satu hendaknya menggunakan penyeberangan jasa feri Siantan agar terhindar dari kemacetan akibat ditutupnya Jembatan Bansir, karena sedang dibangun.

"Para pemilik kendaraan besar bisa memanfaatkan jasa penyeberangan feri agar terhindar dari kemacetan dampak dari sedang dibangunnya Jembatan Bansir yang ada di Jalan Imam Bonjol tersebut," ungkapnya.

Salbiah menambahkan, pihaknya siap menurunkan petugas polisi untuk mengatur kelancaran lalu lintas dampak ditutupnya Jalan Imam Bonjol tersebut.

"Kami siap bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengatur kelancaran lalu lintas, karen pasti akan berdampak pada jalan-jalan sekitarnya," ujarnya.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017