Sekadau (Antara Kalbar) - Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih menyasar dua desa di Kecamatan Sekadau Hulu. Dua desa tersebut mendapatkan total 4000-an bidang tanah, di Tinting Boyok dan Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu. Masing-masing 1.750 bidang di Tinting Boyok dan 2.500 bidang di Perongkan.
    "PTSL awal tahun 2017 Sekadau mendapat jatah di Desa Tinting Boyok, baru kemudian di Desa Perongkan. Saat ini masih dalam pengerjaan, target diusahakan selesai November,” ujar Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Nasional Sekadau, Lisna di Sekadau.
    Dia menuturkan, kenapa kedua desa menjadi sasaran, semua itu lantaran masih banyak bidang tanah yang belum sertifikat. Demikian juga dengan Perongkan dan baru Juli lalu desa tersebut mendapat program PTSL.
    Ia mengakui, masih banyak juga daerah lainnya yang tanahnya belum bersertifikat dan akan dilakukan secara bertahap.
    "Sedangkan untuk di Tinting Boyok ada lahan yang sudah diukur masuk HGU. Di lapangan, tidak tahu itu masuk HGU atau bukan, tapi saat ini sudah dipetakan. Pihak kita sudah berupaya agar presentase PTSL tahun ini meningkat. Kita juga berharap agar bulan ini presentasenya akan bertambah. Untuk tahun depan kemungkinan akan ada penambahan. Harapannya bisa dapat tiga, empat desa sasarannya," ujar dia.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017