Singkawang (Antara Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang menitipkan seorang warga negara asal Taiwan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang terletak di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, Rabu.

"Dititipkannya satu WNA asal Taiwan ini ke RSJ lantaran diduga mengalami depresi (gangguan jiwa) yang cukup berat," kata Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Panji Mulyawan.

Diketahui, warga negara asal Taiwan yang dititipkan Imigrasi Singkawang itu bernama Lin Ming Yao (51). Dia bersama istri datang ke Indonesia tepatnya di Kota Singkawang pada 6 Oktober 2017 lalu.

"Datang ke Singkawang dalam rangka acara pernikahan keluarga," ujarnya.

Dan sementara ini, jelasnya, yang bersangkutan tinggal di tempat adiknya di Sungai Garam.

Menurut pengakuan istrinya, yang bersangkutan secara tiba-tiba mengalami depresi. Karena, seumur hidupnya yang bersangkutan baru pertama kali mengalami penyakit tersebut.

"Sementara kondisi kesehatannya terlihat biasa-biasa saja alias sehat wal`afiat," ungkapnya.

Dikarenakan perbuatannya dinilai sudah meresahkan warga yang ada di Pasar, sehingga yang bersangkutan sebelumnya diamankan anggota Polres Singkawang.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, ternyata dia merupakan orang asing, maka diserahkanlah WNA tersebut ke Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya.

Menurutnya, orang asing tersebut telah diserahkan Polres Singkawang ke Imigrasi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Melihat gangguan mental yang dialami yang bersangkutan sangat berat, maka kita bawa dia ke RSJ dengan didampingi istrinya," jelasnya.

Mengenai tindakan selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan RSJ. Jika memang kondisinya sudah betul-betul pulih maka yang bersangkutan akan pihaknya deportasi ke negara asal.

"Sepanjang kondisinya sudah mulai membaik, maka akan kita pulangkan ke negara asalnya," tuturnya.

Secara terpisah, Kasat Intelkam Polres Singkawang, AKP Adi Nugroho membenarkan penangkapan terhadap orang asing tersebut, lantaran teriak-teriak di jalanan.

"Takut menimbulkan keresahan, maka dia kita amankan ke Mapolres Singkawang sekitar pukul 03.00 WIB," kata Adi.

Sampai di Polres pun, orang tersebut masih teriak-teriak. Sehingga membingungkan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

Sebenarnya, warga asing tersebut sudah memesan tiket untuk kembali ke negara asal. Entah mengapa, secara tiba-tiba berhalusinasi dan teriak-teriak di pusat keramaian.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan, kita lihat dulu dalam seminggu ini apabila kondisinya membaik maka akan segera di deportasi ke negara asalnya," ujarnya.

(KR-RDO/R021) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017