Sukadana (Antara Kalbar) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kayong Utara, Alhusaini mempertanyakan kinerja kontraktor dan Dinas PU setempat dalam pelaksanaan proyek di Jalan Parit Jali Kecamatan Telok Batang.


Beberapa kejanggalan yang terlihat di lokasi pekerjaan yang dilaksanakan PT Vista Emas Sejati dengan nilai pagu sebesar Rp2.265.009.000 itu seharusnya sudah mulai bekerja sejak 30 Agustus 2017, namun hingga pertengahan Oktober belum ada satupun alat serta pekerjaan yang sudah dilaksanakan.


Dikatakan Alhusaini, dengan lama pekerjaan hingga 12 Desember, sangat kecil kemungkinan akan terselesaikan dengan baik, karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda pekerjaan.


"Inilah kelakuan kontraktor yang mau kerja dengan modal nol, hanya mengandalkan uang muka 30 persen, bagaimana saat pelaksanaannya nanti kalau modal tak punya," kata Alhusaini.


Dalam kunjungan kerja komisi II yang juga diikuti wakil ketua DPRD Kayong Utara, Tajudin ini juga semakin miris melihat ulah kontraktor yang baru memasang plang proyek sesaat sebelum rombongan DPRD datang.


"Jika seperti ini, kami akan mendata kontraktor nakal seperti ini untuk dipublish agar tahun berikutnya perusahaan ini di blacklist saja," lanjutnya.

Legislator PDIP dapil Simpang Hilir ini, juga memergoki kontraktor ini menggunakan truk berplat merah KB 9276 AM untuk mengangkut material batu menuju lokasi proyek di Parit Jali tersebut, sehingga mengundang pertanyaan.

"Ini swakelola atau proyek lelang, kalau lelang kenapa pakai truk milik negara, atau ada permainan dari kedua belah pihak, ini akan kami tindaklanjuti dengan memanggil PU dan kontraktor," imbuhnya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017