Sukadana (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar, Kombes A Widihandoko mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk berkat perjuangan segenap anak bangsa yang terdiri dari berbagai etnis dan agama.
    Hal ini disampaikannya saat menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan hukum berkaitan dengan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas di gedung Balai Praja, kantor Bupati Kayong Utara, Kamis (19/10).
    Perppu No 2/2017, disampaikan Widihandoko, muncul dan dipersoalkan sekelompok orang. Sebagaimana diketahui, dengan terbitnya Perppu No 2/2017 secara langsung membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. "Kita semua tahu bahwa pemerintah telah tegas membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, seperti HTI yang memiliki idiologi khilafah, dan tak mengakui Pancasila," kata perwira yang sempat menjabat Kapolres Sekadau dan Kapolres Singkawang.
    Diingatkannya, sebagai anak bangsa kita sudah sepakat dengan Pancasila. Bahkan, Pancasila juga sebagai hadiah dari umat Islam kepada bangsa Indonesia. "Jadi jangan anggap Pancasila itu tidak sesuai dengan Islam, justru Pancasila lahir juga karena pemikiran para ulama diantaranya KH Hasyim As'ari selaku pendiri Nahdlatul Ulama, dengan Pancasila kita bisa bersatu," paparnya.
    Menurutnya, jika Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, maka tidak akan terjadi kebencian sesama anak bangsa yang mengatasnamakan etnis dan agama. Justru, sambungnya, dengan keragaman etnis dan agama di negeri ini menjadi kebanggaan tersendiri sebagai bangsa Indonesia.
    "Kita patut bersukur bisa hidup di Indonesia. Negeri yang aman, subur dan makmur. Walaupun berbeda beda kita bisa hidup rukun berdampingan. Tidak sedikit di negara luar yang terjadi kekerasan karena tidak bisa menerima perbedaan," ujar pria asal Gunung Kidul, Yogyakarta.
    Ia melanjutkan, hadirnya Perppu No 2/2017 untuk lebih menegaskan kepada tiap anak bangsa di negeri ini akan cinta terhadap Pancasila dan NKRI. "Kalau ada kelompok yang menolak Perppu No 2/2017 tentang Ormas patut dipertanyakan jiwa nasionalismenya. Mungkin mereka dan leluhur mereka tidak pernah berjuang demi bangsa ini," timpalnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017