Singkawang (Antara Kalbar) - Warga Kecamatan Singkawang Tengah, Eko mempertanyakan adanya pemberlakuan fotokopi KTP saat mau membeli gas 3 kilogram.

"Saya juga tidak tahu sejak kapan diberlakukan, yang jelas Kamis malam kemarin sewaktu mau membeli gas di warung dekat rumah harus menggunakan fotokopi KTP," kata warga Singkawang Tengah, Eko, di Singkawang, Jumat.

Adanya pemberlakuan itu, dirinya mengaku menjadi bingung. Karena sampai sekarang ini belum ada aturan atau sosialisasi dari pemerintah kota setempat terkait aturan ini.

"Menurut pengakuan penjual kalau pembeli tidak melampirkan fotokopi KTP maka warung tersebut tidak akan disuplai lagi tabung gas dari pangkalan," ujarnya.

Sehingga, pemberlakuan fotokopi tersebut menurutnya merupakan instruksi dari pangkalan. Dirinya berharap, pemberlakuan fotokopi tersebut jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya.

"Mudah-mudahan saja pemberlakuan itu bisa betul-betul membantu masyarakat miskin, karena yang saya dengar di Pertamina pun mengharuskan pembeli pakai KTP," tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan mengatakan, pemberlakuan fotokopi KTP pada saat pembelian gas 3 kilogram bisa saja terjadi.

"Dan mungkin ini merupakan kebijakan dari pangkalan mengingat gas 3 kilogram ini hanya diperuntukkan bagi rakyat miskin," kata Hendryan.

Menurutnya, bisa saja pemberlakuan fotokopi KTP itu merupakan salah satu kebijakan dari pangkalan/distributor untuk mencegah orang-orang yang tidak berhak membeli gas 3 kilogram salah satunya adalah PNS.

"PNS tidak diperbolehkan membeli gas 3 kilogram," ujarnya.

Bahkan pihaknya mengapresiasi terhadap kebijakan ini. Meskipun sampai hari ini pihaknya belum menerima edaran dari Menteri ESDM terkait pemberlakuan fotokopi KTP tersebut.

"Jadi, kebijakan pangkalan seperti itu tidak pihaknya larang guna menyaring pembeli agar tepat sasaran," ungkapnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017