Sukadana (Antara Kalbar) - Jajaran Polres Kayong Utara bekerja sama dengan Polres Batang, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua tersangka penculikan anak di bawah umur di Pulau Maya Karimata.

Berdasarkan informasi yang didapat penculikan anak dibawah umur berawal dari perkenalan antara tersangka dan korban melalui jejaring sosial Facebook. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Polres Batang, Polda Jateng, pada tanggal 24 Oktober 2017.

"Untuk korban NA, perempuan usianya 16 tahun, warga Klidang Wetan Rt 1/4, Kabupaten Batang. Korban kita temukan dengan berkoordinasi dengan pihak Polsek Pulau Maya Karimata karena kedua tersangka yang membawa kabur diketahui berada di Perumahan Transmigrasi, Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya. Alhamdulillah kedua tersangka berhasil kita amankan," terang Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan.

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan korban diserahkan ke Polres Batang untuk ditangani lebih lanjut. "Kedua tersangka dan korban kita serahkan ke Polres Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah," jelasnya.

Diceritakanya, dalam melakukan penangkapan personil Satuan Reskrim Polres  Kayong Utara, dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Maya Kariamata, memback up Personil Polres Batang Polda Jateng, yang dipimpin Kasat Reskrim dan dua personil Reskrim Polres Batang.


"Akhirnya kita berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku tersangka kasus penculikan anak perempuan dibawah umur. Dengan telah melakukan pengejaran kurang lebih satu minggu," lanjutnya.


Diakui Kapolres, keberhasilan penangkapan dua tersangka penculikan tentunya dengan adanya kerja sama baik antara sesama anggota Polri.


"Walau kita beda daerah, kita selalu bekerjasama untuk mengungkap tindak kejahatan. Salah satunya seperti penculikan anak," pungkasnya.  


Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan mengimbau kepada para orangtua agar dapat selalu mengawasi anak. Dan diharapkan tidak memberikan kebebasan dalam menggunakan telepon genggam.


"Sekarang jamannya sudah canggih. Media sosial sudah gencar, untuk itu diharapkan kepada para orangtua dapat mengawasi anaknya. Kalau bisa awasi mereka. Jangan terlalu bebas. Karena masih dibawah umur, khawatir hal ini kembali terulang, dengan modus perkenalan di media sosial, terjadilah penculikan anak," imbuhnya. 



Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017