Pontianak (Antara Kalbar) - Seorang penggemar motor, Yogi Pangestu terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga telah memfitnah Polri khususnya Polres Singkawang.


"Melalui unggahan status media sosialnya di beranda halaman Facebook (FB), dia diduga telah memfitnah Polri," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Mugiyana, Rabu.


Atas kejadian ini juga, katanya, yang bersangkutan sudah dipanggil pihak kepolisian Polres Singkawang, dan dia sudah mengakui kesalahannya dengan pihak kepolisian.


"Bahkan yang bersangkutan juga telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh orangtua bersangkutan dan pihak kepolisian, untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa," ujarnya.


Dia berharap, apa yang dilakukan Yogi menjadi pembelajaran agar kedepan setiap orang yang memiliki media sosial untuk cerdas dan bijaksana menggunakannya.


"Kami berharap apa yang terjadi adalah yang pertama dan terakhir, karena bagaimanapun salah bicara apalagi sampai mengunggah pernyataan-pernyataan yang menyinggung, atau hal yang belum pasti kebenarannya bahkan sampai memfitnah tanpa bukti yang ada bisa berhadapan dengan hukum," tegasnya.


Atas perbuatannya, yang bersangkutan tidak ditahan karena sudah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.


"Jika misalkan masih melakukan hal yang sama maka bisa jadi langsung kami lakukan proses hukum, saat ini saudara Yogi dilakukan pembinaan saja," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Yogi mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya.


Menurutnya, status yang bertuliskan "dapat darimana seragamnya..300 juta kali ya.." pada Senin 6 November 2017 sekitar pukul 09.00 WIB". Lantas status inipun menjadi viral di media sosial.


"Status itu saya unggah lantaran tidak terima atas adanya pernyataan seseorang yang diduga oknum polisi satuan lalu lintas terkait anggapan keberadaan kelompok 'Biker King', dimana oknum yang disebut tersebut bersegaram coklat tersebut menyampaikan kelompok motor King tak diakui," ujarnya.


Selaku penggemar berat kelompok motor King, dia pun merasa tak terima hingga akhirnya mengunggah terkait kepolisian di halaman FB-nya.


Diakui pria yang tinggal di Setapuk Singkawang Utara ini, bahwa peristiwa pernyataan yang dia terima tersebut setelah adanya razia (operasi) zebra di jalan simpang Diponegoro Singkawang pada malam, sebelum dia mengunggah statusnya di media sosial.


"Atas kejadian ini, saya menyampaikan permohonan maaf dihadapan awak media terhadap apa yang saya lakukan," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat, mengimbau agar seluruh pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan media sosial.


"Berikanlah sesuatu yang membawa kedamaian. Bukan memberikan hal-hal yang justru membuat perpecahan di Kota Singkawang," katanya.


Untuk seluruh warga Kota Singkawang, pesannya, bahwa Polres Singkawang telah memiliki unit "Cyber Patrol" yang memonitoring aktivitas masyarakat di dunia maya termasuk di media sosial.


"Apabila ditemukan indikasi ujaran kebencian atau hoax maka akan kita tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017