Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro mengatakan, saat ini BPN Provinsi Kalbar sedang melakukan pengukuran identifikasi tanam tumbuh di atas lokasi lahan Bandar Udara (Bandara) Singkawang, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Jadi saat ini masih dalam proses pengukuran tanah oleh BPN Provinsi," kata Sumastro, di Singkawang, Kamis.

Apabila proses pengukuran tanah sudah selesai, maka tahapan proses selanjutnya BPN akan mengeluarkan peta bidang. Sehingga, dengan adanya peta bidang yang sesuai dengan luas lahan yang dibebaskan untuk Bandara dan SK penetapan lokasi yang dilakukan Gubernur maka dilanjutkan dengan tahap berikutnya yakni penunjukan ataupun melelang konsultan penilai harga tanah.

"Jika sudah ditetapkan konsultannya, maka konsultan tersebut mulai bekerja selama satu bulan dalam rangka penilaian harga wajar tanah untuk per persil," tuturnya.

Setelah ada patokan harga wajar tanah dari konsultan apresial, maka dokumen tersebut akan diserahkan ke BPN.

"Dari situlah BPN akan mengundang para pemilik tanah untuk melakukan musyawarah ganti rugi," ungkapnya.

Jika musyawarah ganti rugi ini terjadi (kedua belah pihak setuju dengan harga wajar ini), maka terjadilah transaksi jual beli. "Artinya, pemilik tanah melepaskan tanahnya dan kita membayar ganti rugi melalui rekening masing-masing, jadi bukan dibayar tunai guna menghindari segala sesuatu yang berkaitan dengan kecurigaan atau KKN," jelasnya.

Pihaknya selaku leading sektor, masih menunggu hasil musyawarah ganti rugi yang dilakukan oleh BPN terhadap pemilik-pemilik tanah. "Jika masyarakat (pemilik tanah) setuju, maka akan kita transfer ke rekeningnya masing-masing," katanya.

Andaikata Bandara Singkawang terealisasi, katanya, maka statusnya adalah Bandara untuk penerbangan Sipil (komersial) dibawah Kementerian Perhubungan yang dikelola oleh satuan kerja (satker) dari Kemenhub.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan Bandara tentara atau militer, namun apabila militer mau memanfaatkan fasilitas tersebut silakan, tapi pembicaraannya langsung ke Kemenhub dan Kemenhan," katanya.

Sehingga, status Bandara Singkawang ini merupakan milik Kemenhub yang dikelola oleh Satker Kemenhub.

Wali Kota Singkawang, Awang Ishak merasa optimistis pembangunan bandar udara yang direncanakan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Saya tidak ingin pembangunan Bandara Singkawang gagal. Karena Bandara ini bukan hanya untuk masyarakat Singkawang tapi juga Kalbar," kata Awang Ishak usai meletakkan batu atau titik koordinat pembangunan Bandara Singkawang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Bandara Singkawang adalah Bandara yang sangat strategis. Hal itu terlihat, pertama, dari aspek lalu lintas orang. Yang mana ada 35 ribu masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas berada di Taiwan.

"Belum lagi mereka beranak pinak, ditambah lagi kebiasaan orang Tionghoa menjenguk orangtua dan segala macam. Kemudian perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Itu semua peluang yang sangat strategis," ujarnya.

Selain itu, di Pulau Jawa ada sekitar 20an ribu masyarakat Singkawang, Bengkayang dan Sambas. Yang mana mereka di sana bekerja rata-rata sebagai pengusaha.

"Mereka bisa kembali kalau Bandara ini jadi, Pelabuhan Internasional jadi, hanya saja Pak Gubernur harus membeli lahan industri diantara Pelabuhan besar itu dengan Bandara Singkawang," ungkapnya.


(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017