Pontianak  (Antara Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan adalah tidak bijak membandingkan Pertamina dengan perusahaan swasta lain yang baru punya satu SPBU karena beban biaya Pertamina berbeda dengan yang baru memiliki satu SPBU.

"Distribusi BBM oleh PT Pertamina itu dilakukan ke seluruh pelosok tanah air sehingga jangan bandingkan dengan perusahaan swasta yang baru punya sebuah SPBU," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Pertamina juga dibebankan dalam menjamin ketersediaan stok BBM nasional yang memakan biaya yang sangat besar, katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah harusnya menyadari bahwa BBM premium ditetapkan oleh pemerintah sebagai non BBM subsidi.

"Premium adalah BBM penugasan, jika pemerintah sampai menugaskan Pertamina sebagai pelaksana pengadaan dan penyaluran premium, itu bisa dipahami bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain selain menunjuk Pertamina, artinya selama ini pasti belum ada swasta yang sanggup menjalankan penugasan BBM premium itu, padahal untuk BBM bersubsidi jenis solar pemerintah telah menunjuk pihak swasta dengan volume yang sangat kecil dibanding yang sanggup dilaksanakan Pertamina," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyano menambahkan, adanya pihak swasta yang diakui oleh Menteri ESDM ternyata dan terbukti bisa menjual BBM setara premium lebih murah dari harga jual premium yang ditetapkan pemerintah, harusnya ini membuat Menteri ESDM mengoreksi turun harga jual premium yang ditetapkan itu.

"Ketika ada pihak swasta yang terbukti bisa menjual BBM setara premium dengan harga di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, maka harusnya pihak Komisi VII DPR RI harusnya juga mempertanyakannya mengapa pemerintah tidak menurunkan harga jual premium tersebut," katanya.

Ia menambahkan, DPR harus menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat dengan meminta pemerintah segera mengoreksi turun harga premium tersebut.

  "Jika ternyata pemerintah tidak mengoreksi turun harga jual premium maka itu bisa dimaknai bahwa masih meragukan harga jual swasta bukanlah harga jual yang pantas diberlakukan di seluruh wilayah NKRI," ujarnya.

Menurut dia, menteri ESDM tidak perlu berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilainya tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. Pemerintah dalam hal ini menteri ESDM harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual premium dan menugaskan swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM premium di negeri ini.

  "Jika menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan Pertamina tentang harga premium adalah akibat ketidakefisienan Pertamina dalam melakukan bisnisnya, maka seharusnya menunjuk pihak swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan premium ke seluruh wilayah NKRI," katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017