Sukadana (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara saat ini tengah membentuk sekaligus melaksanakan bimbingan teknis untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kayong Utara.
    Dikatakan Komisioner KPU, H. Bujang Asnan, saat ini pembentukan dan pelantikan PPK sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembekalan dalam bentuk bimbingan teknis penyelenggaraan pemilu.
    Sebanyak enam PPK telah terbentuk dengan masing-masing diantaranya merupakan perwakilan elemen masyarakat yang telah lolos seleksi di tingkat KPU.
    "Kita sudah bentuk PPK dan alhamdulilah saat ini tengah dilakukan pelantikan PPS di beberapa kecamatan," kata H. Bujang Asnan.
    Pelaksanaan pelantikan PPS yang dilakukan di Kayong Utara dipusatkan di tiap kecamatan. Pelantikan di Kecamatan Seponti pada 22 November lalu, Kecamatan Simpang Hilir, Telok Batang dan Sukadana pada Kamis (23/11), dan disusul dua kecamatan di wilayah kepulauan, yakni Kecamatan Kepulauan Karimata dan Kecamatan Pulau Maya.
    "Komposisi PPS seluruhnya sudah dilakukan verifikasi dan lolos dalam seleksi, dan tinggal dilantik serta bimbingan teknis," kata Bujang Asnan.
    Dalam seleksi PPK dan PPS, KPU Kayong Utara mensyaratkan batas minimal untuk menjadi panitia penyelenggara di badan ad hock adalah SMA sederajat.
    "Untuk di Kepulauan Krimata masih sangat terbatas sumber daya manusianya yang memiliki kualifikasi lulusan SMA, sehingga masih ada sebagian anggota PPK dan PPS dari para aparatur desa dan kecamatan setempat," kata Bujang Asnan.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017