Putussibau (Antara Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menegaskan agar camat dan kepala desa di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia mendata warga setempat, jangan sampai ada identitas atau KTP ganda kewarganegaraan.

"Kita harus tahu data jelas untuk kepemilikan KTP ganda dua negara, dan itu tugas camat dan kepala desa setempat," kata Nasir ketika ditemui usai membuka sosialisasi terkait KTP elektronik di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.

Dikatakan Nasir, untuk kepemilikan KTP ganda itu bukan hanya terjadi di perbatasan wilayah Kapuas Hulu, namun persoalan sama di hadapi sejumlah daerah yang berbatasan dengan negara tetangga.

Yang jelas kata Nasir, kepala desa setempat yang lebih tahu, jangan sampai saat perekaman KTP elektronik ada warga yang juga memiliki identias resmi dari negara tetangga.

"Jangan sampai ada KTP ganda Indonesia juga kartu identitas resmi dari negara tetangga, makanya perlu di data" tegas Nasir.

Terkait target perekaman KTP elektronik, menurut Nasir, Kapuas Hulu akan berupaya jemput bola hingga ke tingkat kecamatan.

"Kita akan berupaya percepatan perekaman KTP elektronik, untuk itu langkah yang kita lakukan sosialisasi," jelas Nasir.

Disampaikan Nasir, saat ini KTP elekteonik berlaku se Indonesia dan seumur hidup, tidak bisa lagi ada yang buat KTP ganda, kecuali yang terjadi seperti daerah perbatasan ada KTP Indonesia juga ada kartu identitas (I Card) negara tetangga.

Apalagi kata Nasir, KTP elektronik merupakan syarat menjadi pemilih pada Pemilu mendatang.

Sehingga data kependudukan harus valid termasuk pendataan untuk orang yang sudah meninggal, karena itu akan mempengaruhi data pemilih.


(T.KR-TFT/B008)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017