Kapuas Hulu (ANTARA) - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengajak partai politik (Parpol) ikut menertibkan alat peraga kampanye(APK) sebelum memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024.
"Bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu Bawaslu dan KPU, Tapi Parpol juga memiliki peran menurunkan sendiri APK memasuki masa tenang," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Diketahui, masa tenang mulai pada 11 sampai dengan 13 Februari 2024, sedangkan 14 Februari 2024 sudah hari pencoblosan atau pungut hitung suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Oleh karena itu, Fransiskus juga mengingatkan semua pihak mulai dari aparat keamanan, penyelenggara Pemilu sampai dengan lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu.
Ia mengatakan sukses atau tidaknya Pemilu bukan semata-mata tugas KPU dan Bawaslu, tapi peran semua pihak, baik itu Parpol, para calon peserta pemilu mau seluruh lapisan masyarakat agar komitmen untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Menurutnya, masa tenang untuk memantapkan pilihan, dimana negara memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat di legislatif.
"Manfaatkan Pemilu ini dengan sebaik-baiknya untuk menentukan pilihan, namun tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban, berbeda pilihan itu biasa, jangan karena berbeda pilihan memutuskan tali silaturahim, kekeluargaan dan kerabat, karena Pemilu lima tahun sekali, tapi rasa kekeluargaan selamanya," ucap Fransiskus.
Fransiskus mengatakan sampai saat ini semua tahapan Pemilu berjalan aman dan lancar, termasuk tahap pendistribusian logistik yang saat ini sedang berlangsung.
Ia berharap sampai pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala ataupun pemungutan suara ulang.
"Intinya Pemilu ini kita sukseskan bersama, jaga keamanan dan ketertiban, kita sama-sama mengawal dan menyalurkan hak pilih dalam pesta demokrasi," pesan Fransiskus.
Bupati Kapuas Hulu ajak parpol ikut tertibkan APK sebelum masa tenang
Jumat, 9 Februari 2024 15:40 WIB