Singkawang (Antara Kalbar) - Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polres Singkawang memberikan edukasi rambu-rambu dan tertib berlalu lintas bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdapat di Jl Firdaus Singkawang, Senin.

"Kegiatan ini selain merupakan agenda rutin Unit Dikyasa juga sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember," kata Kanit Dikyasa Polres Singkawang, IPDA Jamian.

Satu persatu alat peraga atau rambu lalu lintas diperkenalkan olehnya, dibantu oleh dua orang siswa SLB dalam mengkomunikasikan informasi mengenai rambu kepada siswa yang mengikuti "kelas" Dikyasa.

"Kita berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepada setiap siswa, karena semua berhak untuk tahu," ujarnya.

Jamian berharap, usai mendapatkan bekal informasi ini, para siswa berkebutuhan khusus ini tahu dan mengerti makna rambu-rambu lalu lintas.

Setidaknya, kata dia, ketika mereka berada dijalan raya misalnya saat dibonceng oleh sanak kerabat mereka tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas, seperti mengenakan helm dan lain sebagainya.

"Agar suatu saat nanti adik-adik kita ini tidak menjadi korban ataupun pelaku dari pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Pihaknya juga telah pernah mengeluarkan SIM D untuk warga Difabel, sepanjang dapat cakap dalam berkendara dan memiliki surat keterangan.

"Kita patokannya surat keterangan dari dokter," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Singkawang, Suardi mengatakan, pihaknya sangat senang mendapat kunjungan dari Satlantas Polres Singkawang.

Menurutnya, hal ini terlihat dari antusiasme pelajarnya yang sangat memperhatikan setiap penyampaian yang diberikan oleh Kanit Dikyasa Polres Singkawang.

"Kita sangat mendukung, lihat saja bagaimana antusiasme anak-anak, terlebih materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi mereka," ujarnya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017