Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Himpunan Penyandang Disabiltas Kota Singkawang (HPDKS), Iwan Munandar berharap agar pemerintah kota setempat lebih peduli pada masyarakat berkebutuhan khusus.

"Kita harapkan agar pemerintah kota lebih peduli terhadap masyarakat berkebutuhan khusus," kata Iwan, Rabu.

Diakuinya, peran pemerintah terhadap penyandang Disabilitas di kota setempat memang sudah cukup baik namun belum maksimal, dimana untuk penyandang Disabilitas yang lumpuh layu dibantu sebesar Rp300 ribu per bulan.

"Untuk kawan-kawan yang mengalami lumpuh layu dibantu sebesar Rp300 ribu per bulan," ujarnya.

Hanya saja, dari 1.111 orang penyandang Disabilitas di Kota Singkawang, hanya sekian persennya saja yang mendapatkan bantuan tersebut.

"Diharapkan dengan kehadiran HPDKS ini nanti, semua penyandang Disabilitas yang ada di Kota Singkawang bisa mendapatkan bantuan yang diakomodir Pemerintah Daerah Singkawang," ungkapnya.

Meskipun tidak semua, katanya, minimal separuh dari total jumlah penyandang Disabilitas Singkawang yang ikut mendapatkan bantuan tersebut.

Kemudian, pemenuhan hak-hak Disabilitas yang sampai saat ini menurutnya masih terkesan terdiskriminasi. Sehingga, membuat dirinya untuk merencanakan beberapa program apabila HPDKS resmi dilantik.

Di antaranya, sebut Iwan, akses aksesibilitas untuk penyandang Disabilitas. Terutama di bidang miring pada setiap instansi pemerintah. Karena, bidang miring itu bukan hanya untuk penyandang cacat saja tapi juga untuk lansia.

Dia mengatakan, untuk kepemimpinan Wali Kota Singkawang yang baru, diharapkan bisa melibatkan satu atau dua orang penyandang Disabilitas untuk dipekerjakan di instansi pemerintah.

"Syukur-syukur bisa dilibatkan dalam `office boy`, `cleaning service` atau yang lainnya," katanya.

Dirinya menyebutkan, jika program seperti ini sudah dilaksanakan di Jakarta sekarang ini. "Kalau di Jakarta saja bisa, mengapa Singkawang tidak, meskipun pelibatannya dilakukan secara bertahap," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Arman Suyono mengatakan, ada sebanyak 63 penyandang Disabilitas yang mendapatkan bantuan dari pusat.

"Untuk masing-masing perorang mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu sampai 10 bulan selama setahun," kata Arman.

Disamping bantuan dari pemerintah pusat, menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang juga memberikan bantuan kepada penyandang Disabilitas yang berasal dari kalangan tidak mampu.

"Orang tersebut kita kunjungi kemudian kita berikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun sesuai dengan kebutuhan yang diinginkannya," ujarnya.

Untuk tahun ini, katanya, ada sebanyak 50 penyandang Disabilitas di Kota Singkawang yang kurang mampu diberikan bantuan.

Meskipun diakuinya, bantuan yang diberikan belum mencukupi bila dibandingkan dengan jumlah penyandang Disabilitas yang ada di Kota Singkawang.

"Kedepan, dari jumlah 50 yang dibantu tersebut bisa ditambah lagi kuotanya, karena kepedulian terhadap kaum Disabilitas ini bukan hanya kepada pemerintah saja tapi juga kepedulian sosial perlu digalang untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017