Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, melakukan pemancangan pertama tiang yang menandai dimulainya pembangunan jembatan paralel Landak, Kamis.

Sutarmidji mengatakan, dengan pemancangan tiang pertama tersebut maka dimulailah pembangunan jembatan paralel Landak, yang ditargetkan selesai akhir Desember 2018 mendatang.

"Kami memperkirakan target itu bisa tercapai sebab rangka-rangka baja untuk jembatan sudah ada, dan menurut Menteri PUPR rangka bajanya sudah ada," ungkapnya.

Menurut Sutarmidji, proses ganti rugi lahan hingga saat ini tidak ada masalah, dan masyarakat pada intinya tidak keberatan. Hanya ada beberapa rumah toko yang sudah direnovasi dan menjadi tempat tinggal, pemiliknya minta pertimbangan dalam penghitungan ganti rugi.

"Nanti akan dibicarakan. Intinya kami juga tidak mau melampaui apa yang sudah ditetapkan lembaga apraisal untuk nilai ganti rugi lahan dan lainnya," kata Sutarmidji.

Menurut dia, pembangunan jembatan paralel Landak membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar, sementara dana yang sudah digelontorkan tahun ini lebih dari Rp20 miliar. Tahun depan (2018) sudah dianggarkan Rp70 miliar hingga Rp80 miliar.

Terkait adanya pihak yang mengklaim atas tanah yang berada di turunan Jembatan Landak arah Pontianak Utara sebagai haknya, Sutarmidji memberi tenggat waktu tiga hari agar membongkar sendiri pagar seng di atas lahan itu. Bila tidak dibongkar, pemerintah kota yang akan melakukan pembongkaran.

"Masalah urusan pengadilan itu biar saja berjalan, kan belum tentu mereka yang berhak atas tanah itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Balai Besar 11 Banjarmasin, Herlan Hutagaol menjelaskan, pembangunan jembatan paralel Landak termasuk pembangunan multiyears. Perencanaan pendanaan selama tiga tahun tetapi untuk menunjang percepatan pembangunan diupayakan fisiknya akhir tahun, yakni Desember 2018 sudah bisa selesai.

"Akhir tahun 2018 kami rencanakan rangkanya sudah selesai sepanjang tidak ada kendala. Tapi yang namanya manusia hanya berencana tetap Tuhan yang menentukan," katanya.

Herlan menambahkan, rencana kontrak pembangunan tetap tiga tahun, dan pihaknya berupaya melakukan percepatan agar tahun 2019 sudah selesai.

(A057/N005) 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017