Bengkayang (Antara Kalbar) - Polres Bengkayang berhasil mengamankan 12 anak di bawah umur yang terjaring dalam cipta kondisi jelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 di beberapa penginapan yang ada di Kota Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Kegiatan yang dilakukan dan penjaringan yang ada sebagai bentuk pengawasan rutin di setiap penginapan, hotel dan rumah kost terhadap tindakan yang tidak dibolehkan," ujar Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Paino saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.

Penjaringan terhadap anak yang masih berstatus pelajar yang dilakukan beberapa hari lalu tersebut menurutnya sebagai langkah agar anak tidak terlibat atau larut dalam hal yang tidak diinginkan.

"Anak yang masih di bawah umur digelandang ke Polres Bengkayang untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Ia menambahkan di Polres, petugas mendata anak - anak tersebut berdasarkan asal, tempat tinggal dan apa tujuannya berada di penginapan dan hotel.

"Kami juga menghubungi orang tuanya. Setelah diperiksa semua anak membuat pernyataan untuk tidak lagi berada di tempat yang tidak semestinya karena masih merupakan pelajar dengan usia antara 15-18 tahun," jelas dia.

Dengan adanya yang ada pihaknya berharap agar orang tua yang berjauhan dengan anak anaknya yang sedang sekolah agar dapat dengan rutin mengawasi dan cek pergaulan anak agar tidak sebebas-bebasnya.






(U.KR-DDI/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017