Tayan Hilir (Antara Kalbar) - Jajaran Polsek Tayan Hilir berhasil mengungkap pelaku yang menghamili anak di bawah umur sebut saja Kenanga,14 (nama samaran) warga Dusun Kuala Tebang,  Desa Melugai, Kecamatan Tayan Hilir. 

Usut punya usut, ternyata pelaku yang menghamili gadis bau kencur ini yakni Is alias BT merupakan ayah tiri korban. 


Awal terkuaknya perbuatan pelaku,  setelah paman korban Yusran (55) melaporkan dugaan korban hamil,  pada Rabu (13/12) di Polsek Tayan Hilir.

Tak pakai lama,  begitu mendapatkan laporan Kapolsek Tayan Hilir Iptu M Rezky Rizal langsung menerjunkan anggotanya ke tempat kejadian perkara (TKP). 


"Begitu paman korban melaporkan,  saya langsung perintahkan anggota ke TKP. Akhirnya empat jam kemudian terungkap siapa pelakunya. Ternyata bapak tiri korban sendiri.  Kejadian nya diperkirakan mulai bulan Juli lalu, " ungkap Kapolsek Tayan Hilir IPTU M Resky Rizal, Kamis (14/12).


Selain itu, kata Rezky, pihaknya membawa korban untuk pemeriksaan medis guna membuktikan kehamilan, dengan barang bukti berupa satu lembar hasil USG korban, satu buah testpack dengan hasil positif. 

Rezky menceritakan kronologis kejadian berdasarkan pengakuan paman korban yang merupakan pelapor pada Rabu (13/12) pelapor datang ke rumah korban.


Hal itu dipicu setelah mendengar cerita dari keluarga lainnya yang menduga korban dalam keadaan hamil.

Tak pelak saat bertemu korban, pelapor merasa curiga melihat perubahan perilaku dan bentuk tubuh gadis tersebut. 


Kemudian pelapor menanyakan keadaan korban dan dengan polos Ia menjawab sedang hamil dengan usia kandungan kurang lebih 4 bulan. "Saat pelapor menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya dan dijawab oleh korban. Pelaku yang menghamilinya adalah bapak tiri korban yang bernama Is, " jelas dia. 

Dan atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tayan Hilir sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/186/XII/2017/KLB/RESSGU/SEKTYNHLR/SPKT tertanggal 13 Desember 2017.

Pelaku tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.  Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Tayan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Hingga saat kini kasus ini masih dalam pengembangan petugas  Polsek Tayan Hilir. 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017