Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) mengingatkan Pemerintah Desa untuk menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2018. 

"Mulai tahun 2018 nanti, kami tidak akan memberikan  rekomendasi APBDes  desa maupun pelaporan – pelaporan yang masih  menggunakan sistem manual, jadi singkat kata untuk pencarian tahap 1 2018 nanti formulasi APBDes harus sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES," kata Kepala Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD, Masdar dalam sambutannya membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa Di Bidang Pengelolaan Keuangan Desa.

Aplikasi sistem keuangan desa mengakomodir seluruh regulasi keuangan desa dan dirancang secara terintegrasi mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan. Secara umum, output aplikasi sistem keuangan desa adalah dokumen perencanaan, dokumen penganggaran, dokumen penatausahaan dan laporan-laporan tingkat desa dan tingkat kabupaten.

"Ini sebagai bentuk komitmen bersama kita bahwa untuk menjamin penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa ini benar-benar akurat. Saya berharap kepada aparatur pemerintahan desa berkaitan dengan operator SISKEUDES,  dimana tupoksi Kaur Perencanaan sebagai operator penyusunan APBDes sedangkan Kaur Keuangan sebagai operator penataan keuangan desa," jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada operator SISKEUDES baik bendahara sebagai penatausahaan keuangan desa maupun Kaur Perencanaan sebagai penyusun APBDes bisa menjalankan aplikasi tersebut sebaik mungkin. 


"Tolong sebagai operator jangan lupa untuk mencatat semua transaksi saat itu juga, karena masih  banyak kami temui dilapangan, laporan bendahara yang tidak cocok dengan kondisi dilapangan," kata dia.

Selain itu juga dirinya mengingatkan kepada setiap desa untuk taat membayar pajak baik pajak daerah maupun pajak yang wajib disetor ke kas Negara.

"Saya ingin mengingatkan kembali kepada desa untuk taat pajak, sebab itu akan nampak pada saat pelaporan bendahara dalam setiap  transaksi. Saya lihat juga masih banyak desa yang masih telat dalam membayar pajak," jelasnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017