Sukadana (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani mengapresiasi masyarakat yang  secara sukarela menyerahkan pukat trawl  yang dilarang penggunaannya oleh pemerintah.

"Kita sangat menyambut positif, masyarakat khususnya kepada nelayan, yang telah berpihak dengan program pemerintah dengan sadar menyerahkan alat tangkap trawl kepada kami untuk dimusnahkan yang kemudian akan diganti dengan alat tangkap yang lebih ramah terhadap lingkungan," kata Hilaria di Sukadana. 

Menurutnya, pukat tarwl atau lebih dikenal juga dengan pukat harimau ini akan merusak keberlangsungan ekosistem di laut.

"Mengenai hal itu, juga telah dilakukan penggantian oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) secara bertahap, dan kita harapkan melalui hal ini, untuk pertumbuhan ikan dilaut dengan tidak dioperasikannya alat tangkap ini akan bertumbuh sangat pesat. Dan juga jumlah tangkapan nelayan itu dari tahun ke tahun tidak akan berkurang," ujarnya.

Alat tangkap yang diganti oleh pemda pun diakuinya lebih baik dan ramah terhadap lingkungan. Sehingga bisa menjaga biota laut yang ada di Kayong Utara.

"Ini permulaan, yang mungkin terdapat hambatan-hambatan tertentu, makanya kita menyadari sampai saat ini masih ada nelayan kita yang masih menggunakan atau menyimpan alat tangkap trawl ini," ujar dia.

Namun demikian kita harapkan masyarakat dapat menyerahkan alat tangkap tersebut kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. "Yang kemudian akan diganti dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan," jelasnya.


Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017