Sekadau (Antara Kalbar) - Pihak Kejaksaan Negeri Sekadau sudah melakukan penyelidikan pembangunan Puskesmas Belitang yang kondisinya rusak sebelum operasional.

"Kejari Sekadau sudah melakukan penyelidikan terhadap pembangunan Puskesmas Belitang yang menggunakan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2016. Penyelidikan dimulai sekitar bulan Agustus atau September 2017 kemarin. Kita menindaklanjuti laporan masyarakat. Penyelidikan kita dari segi konstruksinya sesuai yang dilaporkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sekadau, Andri Irawan di Sekadau, Senin.

Dia melanjutkan, untuk menunjang proses penyelidikan, akan didatangkan tim ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak bersama Inspektorat Kabupaten Sekadau terhadap bangunan Puskesmas Belitang, apakah konstruksi tersebut memenuhi syarat atau tidak.


"Belum sempat diperiksa tim ahli, sudah roboh duluan. Dengan robohnya bangunan senilai 2,4 miliar rupiah tersebut, ada kemungkinan akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan adanya kejadian tersebut, kami mau rapatkan dulu mengenai kemungkinan naik ke proses penyidikan," pungkasnya.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017