Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang di telah mempersiapkan personel untuk melakukan pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

"Untuk pengamanan ini kami akan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemkot Singkawang," kata Kapolres Singkawang AKBP Yuri Nurhidayat, Selasa.

Polres Singkawang juga akan melakukan apel gelar pasukan pada Jumat (22/12) mendatang.

"Pengamanan itu nantinya akan difokuskan pada tempat-tempat ibadah seperti gereja supaya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah bisa merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Pihaknya juga akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan. Kemudian, menjelang natal dan tahun baru, pihaknya setiap hari akan melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar tradisional.

Apabila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau penyalahgunaan lainnya yang berhubungan dengan pangan, pihaknya akan menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Insya Allah berkat kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan pemkot serta masyarakat, maka Singkawang akan menjadi kota yang aman, tertib, kondusif dan damai," katanya lagi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang Hendryan mengatakan, harga sembako hingga saat ini masih terbilang normal.

"Meskipun ada kenaikan, tapi dirasakan belum signifikan," katanya pula.

Dia mencontohkan, harga cabai rawit dari Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram sekarang naik menjadi Rp35 ribu per kilogram. Kenaikan ini terjadi lantaran cabai rawit merupakan produk lokal, dan kondisi cuaca ekstrem sekarang ini sangat berpengaruh pada hasil panen.

Kemudian bawang merah, dari Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp34 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram.

"Yang turun malah bawang putih, dari Rp25 ribu per kilogram sekarang Rp18 ribu per kilogram," ujarnya lagi.

Meski masih terrbilang normal, dia tetap mengimbau kepada pedagang, pertama, jadilah pedagang yang cerdas. Artinya, belilah barang dagangan yang akan diperdagangkan itu harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Baik masalah ilegal, pemasukan, sampai batas kedaluwarsa," katanya pula.

Kedua, jual sesuai keuntungan yang normal alias tidak mumpung. Apalagi, menurutnya, tim Satgas Pangan sudah diinstruksikan dari pusat harus bertindak tegas.
(U.KR-RDO/B014)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017