Singkawang (Antaranews Kalbar) - Wakil Wali Kota Singkawang Irwan menyerahkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat pada tahap 1 periode Januari - Juni 2017 kepada 8 Aznab.

"Zakat wajib hukumnya bagi umat Islam," kata Irwan di Singkawang, Jumat.

Karena, sempurnanya sholat tak luput dari zakat yang dikeluarkan umat Islam dari penghasilannya sebesar 2,5 persen.

Mengenai zakat, katanya,bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Baznas saja melainkan juga menjadi tugas dan fungsi pemerintah.

"Maka dari itu, kita sebagai umat Islam dapat menjalankan perintah Allah salah satunya berzakat. Dengan begitu seluruh masyarakat Kota Singkawang kedepan bisa hidup dengan sejahtera," ujarnya.

Hal ini juga menjadi tugas dan tanggungjawab kepada tokoh-tokoh agama betapa pentingnya berzakat.

"Saya akan mendukung mengenai zakat ini dan nanti pada tanggal 31 Desember kami akan mengadakan acara Malam Cinta Rasul. Disitu kita akan coba mensosialisasikan kembali tentang zakat supaya masyarakat Muslim memahaminya dan akan kita jelaskan betapa pentingnya berzakat bagi umat Islam," ungkapnya.

Menurutnya, zakat sangat perlu diinformasikan kepada masyarakat. Kemudian bagi ASN, akan dirinya berikan pemahaman juga mengenai zakat.

Bila perlu, semua ASN yang gajinya ada di Bank Kalbar begitu gajinya keluar langsung di potong untuk zakat.

Tak hanya memberikan pemahaman mengenai zakat, Irwan juga berharap bagi penerima zakat, dapat mempergunakannya dengan sebaik-baiknya.

"Hal ini saya ingatkan, karena tidak lama lagi kita semua akan menyambut pergantian tahun. Jangan sampai bantuan yang didapat habis untuk kebutuhan yang tidak bermanfaat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Singkawang, H Mahmudi mengatakan, zakat yang didistribusikan adalah sebesar Rp797.900.000.

Pendistribusiannya disalurkan kepada 8 Aznab yang ada di Kota Singkawang, antaralain, fakir miskin, amil, mu`allaf, fisabilillah, ibnu sabil, riqab dan ghorimin.

Menurutnya, zakat adalah hukumnya fardhu ain yang merupakan kewajiban yang sifatnya Ta`abbudi yang dalam Alquran, perintah zakat sama pentingnya dengan perintah sholat.

Sementara Pelaksana Kesektariatan Baznas Singkawang, Marsina, berharap kerjasama dari pemerintah daerah dalam rangka peningkatan hasil zakat agar tahun ke tahun selalu meningkat.

"Andaikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Singkawang berjumlah 4.000 pegawai saja, dan rata-rata gaji yang bersangkutan Rp4 juta (anggaplah 3.000 pegawai saja yang memberikan zakat maka zakat yang masuk ke Baznas Kota Singkawang Rp3.000 x 12 bulan = 3.600.000.000 (3,6 miliar)," katanya.

Maka dari itu, dia mohon bantuan Wali Kota Singkawang untuk menerbitkan Perwako agar ASN bisa membayar zakat melalui UPZ-nya atau UPZ Dinas instansi masing-masing untuk zakatnya melalui Baznas Kota Singkawang.


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017