Sukadana (Antaranews Kalbar) - KPU Kabupaten Kayong Utara menyatakan, satu bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atas nama Masdar dan Zulkaslim Tamura dinyatakan lulus verifikasi faktual.


"Sementara untuk pasangan lainnnya Ashadi Yusuf dan Abdurahman harus memperbaiki jumlah dukungan karena kurang dari 7.545 dukungan yang sah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU mengenai jumlah syarat minimal dukungan dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU KKU, Dedy Efendy saat dihubungi di Sukadana, Senin.


Ia menjelaskan, hasil perolehan dukungan resmi yang sudah diverifikasi oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, yakni untuk bakal calon bupati Masdar dan wakil bupati, ?Zulkaslim Tamura suara yang sah sebanyak 10.398, sedangkan Ashadi Yusuf dan Abdurahman memperoleh suara sah hanya sebanyak 2.124 suara.


"Dari hasil ini, dilihat dari bakal calon Masdar-Zulkaslim Tamura sudah memenuhi syarat minimal, sementara bakal calon Ashadi Yusuf dan Abdurahman hanya dua ribu lebih, artinya harus memperbaiki lagi terhadap jumlah minimal dukungan berdasarkan PKPU No. 3/2017 tentang pencalonan, dan atas kekurangan dari syarat minimal itu, maka ditambah dua kali lipat, untuk mengajukannya di masa perbaikan," ungkap Dedy.


Ia menambahkan, untuk bakal pasangan calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat dukungan, akan diberikan waktu perbaikan, dengan menyerahkan dukungan, namun dukungan yang diserahkan harus dua kali lipat dari suara yang masih kurang.


Diperkirakan untuk bakal calon pasangan Ashadi Yusuf harus menyerahkan dukungan sebesar 10 ribu, sebagai syarat dukungan minimal, katanya.


"Masa perbaikan itu mulai tanggal 18 Januari sampai 20 Januari 2018, untuk penyerahan syarat perbaikan dukungan bakal calon perseorangan," ujar Dedy.


Saat dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon persorangan di tingkat kabupaten dikatakannya, tidak ada tim penghubung yang keberatan terhadap angka yang sudah disampaikan tersebut.


"Dari tim penghubung tidak ada keberatan, jadi mereka bisa menerima, dan tahapan itu sudah berjenjang," kata Dedy.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018