Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satreskrim Polresta Pontianak, meringkus seorang pemuda berinisial RZ (28) warga Kota Pontianak karena kedapatan melarikan sepada motor yang terparkir di halaman Mesjid Nursalim, Selasa (2/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Aksi tersangka RZ ini terbilang nekat, yang terbilang berani ingin melarikan sepeda motor milik salah satu jemaah Mesjid Nursalim, pada hal lokasi itu terbilang ramai," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan, beruntung perbuatan tersangka RZ itu diketahui oleh pemilik kendaraan sebelum tersangka berhasil membawa lari sepeda motor milik korban. Dibantu oleh warga yang ada di lokasi kejadian tersangka RZ berhasil di tangkap dan kemudian di serahkan ke Mapolresta Pontianak beserta barang bukti.

"Untuk proses lebih lanjut tersangka RZ beserta barang bukti satu unit sepada motor Yamaha Mio KB 6192 WT kami amankan di Mapolresta Pontianak," katanya.

Namun dari kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni juga menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak memberi peluang sedikitpun terhadap para pelaku tindak pidana pencurian. 

Ia mencontohkan, pemilik kendaraan agar tidak teledor dengan meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel dikendaraannya.

"Saat kita meninggalkan kendaraan kita diparkiran pastikan kendaraan itu dalam kondisi aman. Dan jangan biasakan meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan, walau hanya sebentar. Karena itu akan mempermudah pelaku curanmor melakukan niatnya," kata M Husni mengingatkan.

Ia menambahkan, terhadap tersangka bila terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 363 sub 362 KUHP dan dapat diancam hukuman pidana selama 5 atau 7 tahun kurungan penjara.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018