Pontianak  (Antaranews Kalbar) - KPU Provinsi Kalimantan Barat mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Milton Crosby - Boyman Harun sebagai bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur pada pilkada mendatang.

"Masih dikembalikan karena ada syarat calon yang belum ada," kata Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Misrawie saat dihubungi di Pontianak, Senin.

Milton Crosby dan Boyman Harun diusung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN. Masing-masing memiliki tujuh dan enam kursi di DPRD Provinsi sehingga memenuhi syarat minimal pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur - Wagub Kalbar periode 2018 - 2013.

Sebelum mendaftar, pasangan tersebut telah mendeklarasikan diri di hadapan pengurus partai pengusung baik tingkat pusat hingga daerah, kader partai dan simpatisan memaparkan visi dan misi pencalonannya.

Milton menegaskan keinginan untuk membawa perubahan bagi Kalbar. Setidaknya ada 10 misi yang akan ia perjuangkan dan realisasikan ketika terpilih terutama seputar pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kalbar, ekonomi rakyat yang produktif, membangun ekonomi kreatif dan hilirisasi SDA yang melimpah di Kalbar.

Selain itu, menata pemerintahan berupa memfasilitasi pemekaran di sejumlah wilayah di Kalbar. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait pemberantasan korupsi dan narkoba tidak luput untuk diperjuangkannya ketika terpilih. Selain itu, mendorong peningkatan keamanan dan ketertiban di Kalbar juga akan diwujudkan menuju Kalbar yang sejahtera dan damai.



(T.T011/N005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018