Singkawang (Antaranews Kalbar) - Kepala BKD Kota Singkawang Muslimin menilai jika realisasi pendapatan retribusi daerah tiga tahun berturut-turut (2015-2017) berjalan di tempat.

"Bayangkan saja, dari Rp7 miliar yang ditargetkan, namun realisasinya hingga 31 Desember 2017 hanya mencapai Rp5 miliar," kata Muslimin, di Singkawang, Jumat.

Menurutnya, pendapatan retribusi daerah yang selalu di angka Rp5 miliar ini belum ada peningkatan sama sekali sejak tahun 2015-2017.

Untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah pada akhir tahun 2018, memang masih banyak yang harus dilakukan baik dari sisi regulasi maupun optimalisasi kinerja dari masing-masing SKPD. Mengingat retribusi ini melekat di masing-masing SKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

"Misalnya, terkait dengan retribusi parkir di pinggir jalan umum itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan. Kemudian, retribusi kebersihan merupakan kewenangan dinas perdagangan," ujarnya.

Sehingga, ada rencana pihaknya untuk merevisi Perda tentang retribusi dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Singkawang.

"Di samping merevisi Perda tentang retribusi tersebut, kita juga ingin tahu apa-apa saja target kinerja dari SKPD guna mencapai target pendapatan retribusi daerah di akhir tahun 2018," tuturnya.

Menurutnya, sudah sewajarnya masing-masing SKPD untuk mengevaluasi apa yang salah, apa yang terjadi atau apa halangan-halangan masalah yang dihadapi sehingga retribusi daerah ini tidak bergerak dengan baik.

"Karena saya perhatikan, tiga tahun kita tetapkan dari target retribusi sebesar Rp7 miliar tapi realisasinya cuma Rp5 miliar. Ini sudah tiga tahun (2015-2017) dengan angka yang sama sehingga sudah sewajarnya masing-masing SKPD untuk mereview atau melakukan evaluasi," katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan berjanji akan melakukan evaluasi-evaluasi terkait dengan kinerja masing-masing SKPD supaya pendapatan retribusi daerah bisa lebih meningkat.

"Jadi akan kita coba lakukan evaluasi-evaluasi terkait dengan kinerja masing-masing SKPD supaya pendapatan retribusi daerah bisa lebih meningkat," katanya.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukanpun akan tetap berjalan setiap tahunnya, guna mencapai target yang sudah ditetapkan setiap tahun.

"Jadi walaupun mencapai target di tahun ini, evaluasi tetap terus dilakukan guna mencapai target yang sudah ditetapkan di tahun berikutnya, begitu seterusnya," ujarnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018