Singkawang (Antaranews Kalbar) - Anggota DPRD Kota Singkawang, Anewan mengapresiasi kinerja Polres Singkawang yang sangat baik dalam menangani kasus penimbunan elpiji tiga kilogram.

"Saya berharap polisi bisa membongkar sampai ke akar-akarnya agar ada rasa efek jera, karena hal ini tentunya menyulitkan dan merugikan masyarakat," kata Anewan, di Singkawang, Rabu.

Penimbunan gas elpiji yang terjadi, menurutnya, tak hanya menghambat aktivitas masyarakat, namun juga dapat menyebabkan kelangkaan yang membuat harga isi ulang gas menjadi lebih mahal dari biasanya.

"Sehingga hal tersebut dapat memberatkan beban biaya hidup bagi masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Menurutnya, kejadian seperti ini bukan yang pertama kali namun sudah sering kita dengar ada oknum-oknum tertentu yang sangat tidak bertanggung jawab.

"Saya selaku wakil masyarakat tentunya sangat menyayangkan jika hal ini terus dilakukan oleh oknum-oknum tersebut," tuturnya.

Menurutnya, pihak-pihak terkait seperti Pertamina juga seharusnya bisa mengantisipasi hal ini, dengan cara melakukan pengecekan rutin ke agen-agen penyalur. Sehingga hal ini di kemudian hari tidak terulang kembali.

"Apa artinya pemerintah mensubsidi jika harganya mahal dan selalu langka didapatkan. Tujuan pemerintah mensubsidikan untuk mempermudah masyarakat bukan justru menambah bahkan mempersulit," tuturnya.

Semoga dengan ditangkapnya pelaku penimbunan ini, ke depan dapat membawa dampak yang baik bagi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Polres Singkawang telah mengamankan dua terduga pelaku penimbunan Gas LPG 3 Kg di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Dua pelaku penimbunan Gas 3 Kg ini masing-masing berinisial EN alias IN dan TLM alias AM," kata Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat.

Dari kedua tersangka, pihaknya telah mengamankan ratusan tabung Gas LPG 3 Kg baik dalam keadaan kosong maupun berisi.

"Diamankannya kedua tersangka ini lantaran tidak dapat menunjukkan izin penyimpanan tabung Gas LPG secara sah," ujarnya.
*

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018