Sukadana (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara Dedy Efendy menghentikan proses perhitungan dan penelitian syarat perbaikan dukungan pasangan perseorangan Ashadi Yusuf dan Abdurrahman, Minggu.

Hal tersebut dikarenakan para petugas verifikasi mulai kelelahan meneliti syarat dukungan perbaikan pasangan Ashadi Yusuf - Abdurrahman yang baru menyerahkan perbaikan pada Sabtu (20/1) pukul 23.30 malam atau 30 menit dari batas waktu yang ditentukan oleh KPU.

"Karena kita punya keterbatasan dan perlu istirahat, maka kita stopkan sampai disini dulu proses penghitungan yang kita lakukan, baik yang sudah dihitung maupun yang belum dihitung yang saat ini sudah ada didepan kita dan Panwas saksikan," kata Dedy Efendy.

Pemberhentian penghitungan dan penelitian dilakukan pada Minggu pukul 03.00 WIB, saat beberapa petugas peneliti dari staf KPU mulai kelelahan dengan mata memerah akibat menahan kantuk dan beberapa diantaranya sudah sempat tertidur di meja verifikasi.

Tidak hanya petugas KPU, petugas keamanan dari jajaran Polres Kayong Utara juga tampak saling bergantian memejamkan mata sambil duduk di kursi dan diantaranya tetap bersiaga seperti sedia kala.

Beberapa hal yang membuat proses penelitian syarat perbaikan dukungan diantaranya pasangan calon baru datang ke KPU untuk menyerahkan perbaikan syarat dukungan pada pukul 23.30 WIB atau 30 menit sebelum ambang batas waktu perbaikan yang diberikan.

Selain itu, pasangan yang pada masa pendaftaran hanya memiliki dukungan yang sudah terverifikasi sebanyak 2.224 suara dan terdapat kekurangan sebanyak 5.421 dukungan, dan pada masa perbaikan, pasangan ini harus menyerahkan dua kali jumlah kekurangan yakni 10.824 dukungan sesuai dengan BA7 KWK Perseorangan.

Jumlah sebanyak itu, pada masa perbaikan yang diserahkan pada Sabtu malam tersebut, banyak menuai permasalahan seperti hilangnya file foto copy, tercampurnya KTP dukungan antarkecamatan serta beberapa hal lain sehingga membuat banyak petugas yang harus mengulangi proses penelitian dan penghitungan.

Akibat penghentian tersebut, dokumen yang sudah diserahkan tersebut lantas di simpan di ruang khusus yang dikunci dan disaksikan bersama antara KPU, Panwaslu, tim pasangan calon, pihak kepolisian.

"Kita akan simpan dan kita pastikan, dokumen yang ada ini tidak ada penambahan lagi," kata Dedy Efendy.

Penghitungan kembali dilakukan pada Minggu pukul 10.00 WIB dengan agenda penghitungan syarat perbaikan dukungan lanjutan.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018