Pontianak (Antaranews Kalbar ) - Dalam rangka Operasi Panah Kapuas 2018 Resmob Dit. Krimum Polda Kalbar, Kamis (25/1) berhasil meringkus tiga pemuda berinisial Ir (29), RC (38) dan Sl (29) karena diduga membobol dan berusaha mencuri barang-barang di gudang milik PT NSF.

"Kasus ini diketahui pertama kali oleh karyawan perusahaan tersebut berinisial UP (24) saat ia memeriksa gudang. Digudang UP mendapati kabel, mesin - mesin yang sudah di pereteli, dinamo mesin dan mesin pengalengan ikan sarden yang bernilai total Rp600 juta hilang dari gudang. Hal ini langsung dilaporkan ke Mapolda Kalbar," kata Kanit Resmob Dit Krimum Polda Kalbar, Iptu Imam Syarifudin di Pontianak, Sabtu.

Atas laporan tersebut kemudian tim 1 unit Resmob Polda Kalbar yang dipimpinnya melakukan pengejaran dengan menggunakan speedboat melalui jalur air. Setelah melalui kejar-kejaran akhirnya ke tiga tersangka berhasil di tangkap.

"Namun dua dari pelaku itu terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan ke kaki. Hal itu terpaksa kami lakukan karena kedua tersangka berusaha melarikan diri saat meminta izin buang air kecil saat petugas lengah dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," katanya.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku kata Iptu Imam Syarifudin kemudian tim berhasil menangkap seorang laki - laki yang diduga merupakan penadah berinisial Aw (32) warga Pontianak. 

"Kepada kami si penadah Aw
mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa besi dari hasil curian yang di beli para tersangka dan oleh telah dijual dan dikirim ke penampung besi di daerah Jakarta," katanya.

Selain para tersangka ujarnya lagi, dari tangan para tersangka juga diamankan barang bukti berupa 2 buat gergaji besi,
4 buah mata gergaji besi, 1 buah pahat, 1 buah sampan yang digunakan pelaku dan 2 buah kunci pas.

Terhadap tersangka jika terbukti bersalah dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dan dapat diancam pidana kurungan minimal 5 tahun penjara.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018