Sekadau (Antaranews Kalbar) - Penerangan jalan umum di kawasan Simpi yang akhir tahun lalu dipasang kini sudah tidak menyala lagi dengan panjang areal sekitar satu kilometer sehingga dianggap sebagai pemborosan.
    "Sungguh disayangkan jadi seperti ini. Ada baiknya tidak perlu dipasang, daripada dipasang tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal tidak sedikit warga yang terbantu oleh penerangan jalan tersebut pada saat normal seperti awal pemasangannya dulu," ungkap Herman, ujar seorang warga di kawasan itu, Senin.
   Dia menjelaskan, pada Subuh hari jika cuaca cerah, boleh dikatakan tidak sedikit warga yang pergi menyadap karet menyusuri jalan ini. Warga yang berjalan kaki tentu terbantu dengan penerangan ini. Selain di Jalan Simpi, di kawasan jalan Pasar Sungai Ayak juga banyak lampu yang tidak menyala.
   "Pihak terkait yang bertanggung jawab atas penerangan jalan umum ini, mungkin tidak ada salahnya untuk turun melihat langsung. Terlanjur sudah dipasang, jangan lupa dirawatlah. Warga atau pelanggan PLN yang membeli token listrik tentu berharap 10 persen dari pajak penerangan jalan umum yang dibebankan ke pelanggan, kiranya dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar dia.
    Sementara itu, Plt Kadis Dishub Kabupaten Sekadau, Abang Yasin mengatakan untuk penerangan jalan umum, sejak tahun 2017 sudah ditangani oleh dishub. Mengenai ada lampu jalan yang tidak menyala, masyarakat jangan tinggal diam.
    "Masyarakat laporkan persoalan tersebut, laporan tersebut bisa secara berjenjang dari desa, camat lalu ke bupati ca dishub. Untuk hal ini nanti ada staf untuk menganti sebagai kegiatan pemeliharaan pju tersebut," tutupnya melalui pesan singkat.
    Sementara itu Manajer PT PLN Sub rayon Sekadau, Risky Ramahdan Yusuf mengatakan, untuk lampu jalan sepenuhnya dibawah perhubungan.
    "Sepenuhnya dibawah perhubungan, baik pemasangannya maupun pemeliharaannya," pungkasnya melalui pesan singkatnya.


Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018