Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum mulai hari ini melakukan verifikasi kepengurusan terhadap 12 partai politik tingkat provinsi (DPD/DPW) Kalbar dan akan berlangsung hingga 30 Januari.
"Untuk tanggal 29 Januari verifikasi dilakukan delapan partai. Di antaranya Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN)," kata Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Senin.
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 30 Januari, besok, ada empat partai yang mengikuti verifikasi kepengurusan. Yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang dituangkan dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 dan PKPU nomor 6 Tahun 2018," tuturnya.
Menurutnya, verifikasi hanya dilakukan pada partai parpol yang menjadi peserta pemilu 2014. Sedangkan empat partai baru sudah diverifikasi yakni Perindo, PSI, Partai Bekarya, dan Partai Garuda.
Sementara itu, verifikasi pada tingkat provinsi hanya dilakukan pada tiga pengurus, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.
"Lalu pada keterlibatan 30 persen perempuan serta domisili kantor partai politik yang diverifikasi. Datanya tetap bersumber pada sistem informasi partai politik," kata Umi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018