Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak mengakui, kesulitan dalam menertibkan permainan layang-layangan di sejumlah titik di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

"Kemarin, Minggu (28/1) kami kembali melakukan razia layangan di kawasan Sungai Jawi, tetapi sayang petugas kami cuma dapat gelundungan dan layangannya saja, sementara pemainnya keburu melarikan diri," kata Kasatpol-PP Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Senin.

Ia juga mengaku bingung, permainan layangan sudah sering dirazi, malah sudah ada warga yang diberi tindak pidana ringan sampai dengan diberikan sanksi denda Rp1 juta, tetapi tetap ramai yang bermain layangan.

"Para pemain layangan sering curi-curi dalam bermain layangan, dan kadang lokasinya juga sulit untuk dijangkau," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penegakan aturan kepada para pemain layangan di Kota Pontianak. "Para pemain layangan sebenarnya sudah mengetahui terkait larangan bermain layangan, tetapi mereka sembunyi-sembunyi agar tidak terjaring razia," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi mendesak instansi terkait agar menindak tegas kepada pemain layangan, apalagi yang menggunakan tali kawat karena sangat membahayakan, pemain itu sendiri dan orang lain.

"Beberapa waktu lalu malah ada anak yang mulutnya luka karena terkena tali gelasan layangan, dan kami tidak ingin kejadian ini berulang," katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut harus ditanggapi serius oleh Pemkot Pontianak dan instansi terkait, agar tidak menimbulkan korban lainnya.

"Bila perlu ditempatkan petugas Satpol-PP di titik-titik yang sering digunakan untuk bermain layangan," ujarnya.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018