Pontianak (Antaranews Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah akan melakukan inspeksi mendadak, terhadap rumah makan dan restoran yang masih menggunakan gas subsidi atau gas tabung tiga kilogram.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak terhadap sejumlah rumah makan dan restoran di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, untuk memastikan apakah masih ada yang menggunakan gas subsidi tersebut," kata Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng, Teuku Johan Mifta saat dihubungi di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya memang terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait larangan bagi rumah makan dan restoran untuk menggunakan gas tabung tiga kilogram atau gas subsidi tersebut.


Berdasarkan data Pertamina, kebutuhan normal gas tabung kilogram di Kalbar per hari sekitar 100 ribu tabung, kemudian kebutuhan normal Bright Gas 5,5 kilogram atau sebanyak 700 tabung per hari, untuk gas 12 kilogram sebanyak 1.400 tabung per hari.

Sementara itu, Sales Axecutive LPG Pontianak, Sandy Rahadian menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan gas subsidi, agar gas tabung tiga kilogram itu digunakan oleh masyarakat yang memang berhak.

"Selain itu, kami juga membentuk tim terkait sosialisasi tersebut, yakni dari Pertamina, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)," katanya.



(U.A057/Y008) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018