Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan, bahwa masyarakat yang tinggal di lokasi Pasar Ikan Alianyang Singkawang, Kalimantan Barat setuju diterapkannya sistem "Gate Parking".

"Kesepakatan ini mereka nyatakan setelah Polres Singkawang menggelar pertemuan dengan warga sebanyak 38 orang yang tinggal di Komplek Pasar Ikan Alianyang terkait dengan rencana pemberlakuan sistem Gate Parking tersebut," kata Yuri, Senin.

Dalam pertemuan itu juga, dihadiri Kadis Perhubungan Kota Singkawang, Kadis Perdagangan Kota Singkawang, Kasat Pol PP Kota Singkawang/perwakilan, Kapolsek Singkawang Tengah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, dan masyarakat yang tinggal di Lokasi Pasar Ikan Alianyang.

Sistem Gate Parking yang terletak di Pasar Ikan Alianyang akan diberlakukan apabila alat parkir sudah dipindah ke tempat yang disepakati serta pendataan kendaraan warga yang tinggal di komplek Pasar Alianyang selesai.

"Kita dari kepolisian telah memberikan solusi untuk memindahkan sistem Gate Parking itu di lahan milik pemerintah yakni di dalam pasar. Sedangkan di pintu masuk Pasar Alianyang akan ditetapkan menjadi Mobile Parking," ujarnya.

Menurutnya, Singkawang merupakan kota toleransi nomor satu di Indonesia dengan nilai 59,4 beserta empat kota lainnya.

"Maka dari itu, pemerintah menginginkan Kota Singkawang agar tetap aman tanpa ada potensi keributan sehingga kerja sama dengan investor-investor untuk membangun Kota Singkawang dapat terjalin," ungkapnya.

Dia menilai, jika sistem Gate Parking dari sisi keamanan akan lebih terjamin, karena kehilangan kendaraan sudah diasuransikan/ditanggung dari pengelola.

"Mengenai dampak kemacetan lalu lintas, bahwa yang berkompeten dalam menganalisa ini adalah Forum LLAJ bukan masyarakat," tuturnya.

Sedangkan pedagang-pedagang bangunan liar yang ada di depan toko akan ditertibkan oleh Sat Pol PP sesuai aturan, dan masyarakat tidak boleh lagi memberikan izin penggunaan lahan milik negara/pemerintah.

Dia pun memastikan jika pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Rakyat Semi Modern Alianyang Singkawang akan berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang, Hendryan mengatakan, jika pemerintah saat ini sedang fokus membangun pasar dan secara bertahap akan menertibkan dan menata para pedagang di Kota Singkawang.

Sepanjang tahun 2017, pihaknya telah membangun pasar untuk pedagang diantaranya di Kelurahan Naram, Kelurahan Bagak Sahwa dan Pasar Alianyang Semi Modern.

Dari Disperindag, katanya, sudah mengakomodir segala keinginan, saran dan masukan baik dari masyarakat Pasar Alianyang maupun para pedagang yang menginginkan Singkawang bisa tertib dari cara berdagangnya, keluar masuknya barang, sistem Gate Parking dan lalu lintasnya, serta taat dalam perizinan.

Namun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, bahwa pedagang yang ada di Pasar Alianyang Singkawang rata-rata tidak sesuai perizinan.

"Padahal kami sudah memberikan peringatan kepada para pedagang yang berdagang diluar ketentuan izin, dan melarang pedagang untuk memberikan izin penggunaan lahan di depan ruko untuk berdagang," ujarnya.

***2***

(KR-RDO)

(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018