Pontianak  (Antaranews Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menyatakan, saat ini masih ada pengusaha rumah makan dan restoran di Kota Pontianak yang "kucing-kucingan" menggunakan gas subsidi, meski sudah dikeluarkan aturan mengenai pelarangan penggunaan gas tiga kilogram tersebut.

"Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) kami hari ini bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, memang rata-rata rumah makan, restoran, dan warung kopi sudah beralih kepada gas non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram," kata Sales Executive LPG Pontianak, Sandy Rahadian di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, rumah makan, restoran, dan warung kopi yang di sidak hari ini, adalah tempat usaha yang sebelumnya masih menggunakan gas subsidi, tetapi setelah dikeluarkannya larangan agar tidak lagi menggunakan gas subsidi sejak Oktober 2017, kini rata-rata mereka sudah beralih kepada gas non subsidi.

"Tetapi dari hasil sidak tadi, ada salah satu rumah makan yang masih ditemukan tabung gas tiga kilogram, meskipun saat itu tidak dalam kondisi digunakan. Ketika kami tanya, pemilik rumah makan itu, beralasan untuk cadangan," ungkapnya.

 Pertamina melakukan sidak penggunaan gas subsidi di restoran, pasca larangan pemilik restoran dan rumah makan gunakan gas subsidi akhir tahun 2017, di Pontianak. (istimewa) 

Sandy menambahkan, hingga kini pihaknya memang masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan gas subsidi, agar gas tabung tiga kilogram itu digunakan oleh masyarakat yang memang berhak.

"Selain itu, kami juga membentuk tim terkait sosialisasi tersebut, yakni dari Pertamina, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)," katanya.

Menurut dia, pihaknya, hari ini melakukan sidak di lima tempat, yakni restoran atau rumah makan Beringin di Jalan Diponegoro, kemudian, sebuah warung kopi, Aming Coffee di Jalan H Abbas, dan sebuah Restoran "Kings" di Jalan Tengku Umar.

"Semua tempat yang kami sidak tersebut, sebelumnya masih menggunakan gas subsidi, tetapi kini rata-rata sudah menggunakan gas nonsubsidi, setelah Pemkot Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak mengeluarkan imbauan dan larangan menggunakan gas subsidi bagi mereka," ujarnya.

Berdasarkan data Pertamina, kebutuhan normal gas tabung kilogram di Kalbar per hari sekitar 100 ribu tabung, kemudian kebutuhan normal Bright Gas 5,5 kilogram atau sebanyak 700 tabung per hari, untuk gas 12 kilogram sebanyak 1.400 tabung per hari.



(U.A057/N005) 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018