Singkawang (Antaranews Kalbar) - Ketua KPU Singkawang, Ramdan mengatakan, sebanyak 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 sudah memenuhi syarat di tingkat Kota Singkawang.
Hal itu diungkapkan dia sewaktu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kota Singkawang, di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang, Rabu (7/2) malam.
"Sebanyak 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat kota itu, 12 partai politik yang merupakan peserta pemilu 2014 dan 4 partai politik yang baru," katanya, Kamis.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Ramdan, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu rekapitulasi di tingkat pusat dan langsung penetapan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu 2019.?
Sementara itu, 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Singkawang adalah partai Nasdem, PDI-P, PKB, PSI, PKS, Perindo, PPP, Demokrat, PAN, Berkarya, Gerindra, Golkar, Hanura, PBB, PKPI dan Garuda.
Ditambahkan Ramdan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).?
Dia mengimbau, agar masyarakat untuk menerima petugas dalam melakukan coklit di lapangan.
Ini dalam rangka memaksimalkan proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka pelaksanaan Pilgub Kalbar 2018.
"Kami minta kepada masyarakat untuk ikut berperan, ketika ada petugas kami yang datang untuk melakukan coklit, agar mereka dapat diterima," katanya.
Dia menegaskan, proses coklit yang dilakukan sama sekali tidak dipungut biaya sepersenpun. "Kalau ada oknum yang memungut, silakan warga lapor ke KPU," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Hal itu diungkapkan dia sewaktu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kota Singkawang, di Aula Hotel Swiss Belinn Singkawang, Rabu (7/2) malam.
"Sebanyak 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat kota itu, 12 partai politik yang merupakan peserta pemilu 2014 dan 4 partai politik yang baru," katanya, Kamis.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Ramdan, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu rekapitulasi di tingkat pusat dan langsung penetapan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu 2019.?
Sementara itu, 16 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Singkawang adalah partai Nasdem, PDI-P, PKB, PSI, PKS, Perindo, PPP, Demokrat, PAN, Berkarya, Gerindra, Golkar, Hanura, PBB, PKPI dan Garuda.
Ditambahkan Ramdan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).?
Dia mengimbau, agar masyarakat untuk menerima petugas dalam melakukan coklit di lapangan.
Ini dalam rangka memaksimalkan proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka pelaksanaan Pilgub Kalbar 2018.
"Kami minta kepada masyarakat untuk ikut berperan, ketika ada petugas kami yang datang untuk melakukan coklit, agar mereka dapat diterima," katanya.
Dia menegaskan, proses coklit yang dilakukan sama sekali tidak dipungut biaya sepersenpun. "Kalau ada oknum yang memungut, silakan warga lapor ke KPU," katanya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018