Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Tim Jatanras Polresta Pontianak, Rabu, mengamankan tiga orang diduga pelaku kasus pembacokan di kawasan Pasar Flamboyan Pontianak, tadi pagi, yang menyebabkan korbannya Ridwan meninggal.

"Ketiga pelaku pembacokan tersebut yang sudah kami amankan tersebut, yakni berinisial HM, KL dan TF," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, korban Ridwan dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam, sehingga korban meninggal dunia akibat bacokan tersebut.

"Korban mengalami luka bacok di bagian leher dan tangan, dan sempat dilarikan untuk dirawat di Rumah Sakit Kharitas Pontianak, tetapi nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.

Ia menambahkan, dua pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korbannya hingga meninggal dunia, yang kini sudah diamankan oleh unit Jatarntas Polresta Pontianak, yakni berinisial TF dan KL.

Kedua pelaku yang melakukan pembacokan, awalnya hanya membantu HM yang mengalami permasalahan dengan korban. Namun kedua tersangka malah menggunakan senjata tajam dalam membantu keluarganya tersebut, katanya.

"Hingga saat ini, kami terus melakukan pengembangan kasus penganiayaan yang hingga menyebabkan korbannya tewas tersebut," katanya.

Sehingga, apa motif hingga menyebabkan korbannya meninggal, masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Selain itu, pelaku maupun tersangka dalam kasus ini bisa saja bertambah, kata Husni.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak mengatakan, baik pelaku maupun tersangka diancam pasal 340, 338, 351, 170 KUHP, dan UU Darurat tentang senjata tajam.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018