Pontianak  (Antaranews Kalbar) - BPN Kabupaten Bengkayang, Kalbar, melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di Desa Pisak, Bengkayang.

"Sosialisasi yang kita lakukan dalam rangka untuk menyampaikan kepada warga agar semua bidang tanah di desa tersebut memiliki sertifikat," ujar perwakilan Tim sosialisasi BPN, M Abudiman saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tujuh Belas, Hamdan menegaskan bahwa kegiatan PTSL harus disukseskan.

Menurutnya PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk meringankan masyarakat dalam hal kepemilikan hak atas tanah.

"Untuk program PTSL 2018 ada sekitar 650 tanah akan disertifikatkan untuk Desa Pisak. Saya mengajak semua pihak diharapkan dapat mendukung dan melakukan kerja sama dengan pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sesuai tupoksi masing-masing," kata dia.

Babinsa Desa Pisak, Junaidi mengapresiasi dengan adanya program PTSL dari pemerintah pusat karena dapat meringankan beban biaya masyarakat untuk pembuatan sertifikat .

"Dengan demikian juga tidak ada lagi permasalahan masyarakat ribut tentang batas tanah karena nantinya masing - masing sudah mempunyai sertifikat tanah," jelas dia

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah agar berjalan sukses dan lancar.

"Yang jelas program tersebut sangat membantu dan menguntungkan masyarakat itu sendiri. Secara administrasi di depan hukum jika ada sertifikat tanahnya akan kuat," papar dia.


Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018