Pontianak (ANTARA) - Penjabat (PJ) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menerima sertifikat tanah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) guna mempercepat pengamanan aset pemerintah kota tersebut melalui administrasi dan hukum.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan BPN Pontianak.
"Karena memang masih beberapa dan masih cukup banyak permasalahan aset di Kota Pontianak khususnya masalah alasan kepemilikan," kata Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan aset di Kota Pontianak khususnya masalah alasan kepemilikan.
"Kita meminta kerja sama BPN untuk melabelkan dan mensertifikatkan tanah-tanah yang selama ini kita sudah pakai dan memang milik pemkot," ujar dia.
Ia juga menambahkan tentang label dan sertifikat tanah yang sudah dipakai serta memang kepemilikan Pemkot Pontianak.
"Mudah-mudahan ke depan tetap didukung dibantu teman-teman BPN supaya aset Pemkot Pontianak bisa disertifikatkan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak terima 11 sertifikat hak pakai bidang tanah
Baca juga: Setiap jengkal tanah harus dipertahankan
Baca juga: Sertifikasi kepemilikan tanah di Kalbar capai 49 ribu sertifikat